+62 823 32927729    perpustakaan@unuja.ac.id

layanan

Bagian Administrasi - Umum

kalian pasti bertanya kan apa sih funsinya bagian ini yuk kita kenali fungsi bagian ini

  1. Membuat perencanaan kerja bagian Administrasi - Umum yang disahkan oleh Ka.Perpus.
  2. Melaksanakan kegiatan terkait pendataan keanggotaan dan pengunjung.
  3. Menyusun daftar pengadaan koleksi bekerja sama dengan prodi.
  4. Melaksanakan kegiatan pengadaan koleksi yang telah disetujui Ka.Perpus.
  5. Melaksanakan kegiatan belanja sarpras/acara yang telah disetujui Ka.Perpus.
  6. Membuat laporan kegiatan pengadaan koleksi dan kegiatan belanja sarpras/acara.
  7. Melaksanakan kegiatan penerbitan surat menyurat yang disetujui Ka.Perpus.
  8. Melaksanakan pengarsipan dokumen administrasi perpus.
  9. Melakukan kerjasama dengan bidang kerja lainnya untuk penyelesaian atau permasalahan kerja internal.
  10. Mengikuti kegiatan peningkatan profesionalitas pustakawan yang disetujui Ka.Perpus.
  11. Membuat laporan kegiatan peningkatan profesionalitas pustakawan yang disahkan oleh Ka.Perpus.
  12. Membuat laporan kerja bulanan Bidang Administrasi - Umum yang disahkan oleh Ka.Perpus.

 

 

 

Paiton, Juni 2023

 

Ulfatun Nafisah, M.Pd.