Bagian Administrasi - Umum
kalian pasti bertanya kan apa sih funsinya bagian ini yuk kita kenali fungsi bagian ini
- Membuat perencanaan kerja bagian Administrasi - Umum yang disahkan oleh Ka.Perpus.
- Melaksanakan kegiatan terkait pendataan keanggotaan dan pengunjung.
- Menyusun daftar pengadaan koleksi bekerja sama dengan prodi.
- Melaksanakan kegiatan pengadaan koleksi yang telah disetujui Ka.Perpus.
- Melaksanakan kegiatan belanja sarpras/acara yang telah disetujui Ka.Perpus.
- Membuat laporan kegiatan pengadaan koleksi dan kegiatan belanja sarpras/acara.
- Melaksanakan kegiatan penerbitan surat menyurat yang disetujui Ka.Perpus.
- Melaksanakan pengarsipan dokumen administrasi perpus.
- Melakukan kerjasama dengan bidang kerja lainnya untuk penyelesaian atau permasalahan kerja internal.
- Mengikuti kegiatan peningkatan profesionalitas pustakawan yang disetujui Ka.Perpus.
- Membuat laporan kegiatan peningkatan profesionalitas pustakawan yang disahkan oleh Ka.Perpus.
- Membuat laporan kerja bulanan Bidang Administrasi - Umum yang disahkan oleh Ka.Perpus.
Paiton, Juni 2023
Ulfatun Nafisah, M.Pd.